Belum Sampaikan Laporan Keuangan, GOLL Cs ‘Dibekukan’

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara (suspend) saham PT Golden Plantation Tbk (GOLL) sejak perdagangan sesi I tanggal 30 Januari 2019 di pasar reguler dan pasar tunai.

Hal itu disebabkan emiten perkebunan sawit itu lalai menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2018.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan menyampaikan, suspend ini dilakukan setelah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada perusahaan tercatat.

“Hingga 91 hari kalender bursa sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat belum menyampaikannya dan belum melakukan pembayaran denda,” tulis Goklas dalam keterangan resmi BEI, Rabu (30/1/2019).

Hal serupa berlaku pada saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Capitalinc Invesment Tbk (MTFN) dan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN). Sehingga BEI memperpanjang masa suspensi ketiga emiten tersebut.