Bersepakat Dengan Petrus, RIGS Hanya Bayar SGD71,9 Juta
Pasardana.id - PT Rigs Tenders Indonesia Tbk (RIGS) melakukan pembayaran sebesar SGD71,9 juta kepada PT Petrus Indonesia (Petrus), sebagai bentuk tindak lanjut dari kesepakatan antara kedua entitas usaha tersebut.
Presiden Direktur RIGS, Abdul Rahman Abbas menyampaikan, perseroan dan Petrus telah mencapai kata sepakat dan perseroan membayar SGD71,9 juta sesuai dengan tagihan.
“Dengan pembayaran itu, Petrus akan mencabut somasinya kepada perseroan,” tulis Abdul dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/1/2019).
Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 17 Desember 2018, Petrus melayangkan surat somasi kepada RIGS untuk membayar SGD241,9 juta. Besarnya tagihan itu berasal dari invoice yang belum sesuai dengan catatan perseroan.
Disamping itu, perseroan juga keberatan atas pengenaan denda keterlambatan, sehingga nilai tagihan menurut perseroan hanya sebesar SGD71,9 juta.
Sementara itu, hingga pukul 14.17 WIB, RIGS naik 6 point atau 2,86% ke level 222 dengan nilai transaksi Rp363,7 juta dan 16.852 lot.

