Tetapkan Harga IPO Rp103, Nusantara Properti Akan Raup Rp206 Miliar
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Nusantara Properti Internasional Tbk pada tanggal 14 Januari 2019. Sehingga, calon emiten properti itu akan melakukan penawaran umum tanggal 15 Januari 2019, penjatahan tanggal 17 Januari 2019 dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 18 Januari 2019.
Hal itu terungkap dari surat pendaftaran efek pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (15/1/2019).
“Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Nusantara Properti Internasional Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif,” tulis Direktur KSEI, Syafrudin, Selasa (15/1/2019).
Rinciannya, calon emiten ke lima pada tahun ini tersebut, menawarkan 2 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp103. Dengan demikian, PT Nusantara Properti Internasional Tbk akan meraup Rp206 miliar.
Secara bersamaan, perseroan juga melepas 2 miliar lembar Waran Seri I atau sebesar 33.33% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru.
Jelasnya, setiap pemegang satu lembar saham baru perseroan berhak memperoleh satu lembar Waran Seri I dimana setiap 1 satu lembar Waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham dengan harga pelaksanaan Rp108 dalam waktu tiga tahun.

