Akibat Tuduhan Melakukan Serangan Seksual, Pendiri JD.com Sempat Alami Penahanan
Pasardana.id - Pendiri sekaligus CEO perusahaan e-commerce Tiongkok JD.com, Inc Richard Liu sempat ditangkap di Minneapolis pekan lalu, dengan tuduhan melakukan serangan seksual menurut laporan informasi publik yang dirilis pihak kepolisian setempat pada Selasa (4/9/2018).
Seperti dilansir Reuters, Liu yang diidentifikasi dengan nama Mandarin-nya Liu Qiangdong telah dibebaskan dari penahanan pihak berwajib AS pada Sabtu (1/9/2018) tanpa adanya dakwaan dan sudah kembali ke Tiongkok.
Menurut pengacara Liu, Earl Gray, Liu menyatakan dirinya tidak bersalah atas tuduhan melakukan serangan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Dalam laporan kepolisian dijelaskan bahwa kejadian yang berujung penangkapan Liu terjadi pada Jumat (31/8/2018) pukul 1 dini hari waktu setempat di Minneapolis. Dengan tuduhan melakukan serangan seksual, Liu kemudian mengalami penangkapan pada sore harinya.
Saham JD.com sempat anjlok 7 persen pada Selasa sehingga mencapai harga terendah dalam 18 bulan terakhir, merefleksikan respon investor atas kejadian yang menimpa Liu. Saham perusahaan e-commerce terbesar kedua di Negeri Panda tersebut kemudian berakhir dengan penurunan 6 persen menjadi US$29,43 pada Selasa di Nasdaq.

