BULL Dapat Kembali Diperdagangkan

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara (suspend) perdagangan efek PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), sehingga saham emiten pelayaran ini dapat kembali diperdagangkan mulai sesi satu hari ini, Jumat (23/12/2016).

Dalam keterangan resmi BEI yang ditandatangani oleh PH. Kepala Divisi Peniliaan Perusahaan BEI, Imron Hamzah, dijelaskan bahwa saham tersebut diperkenankan untuk diperdagangkan di semua pasar reguler dan negosiasi.

Keputusan pencabutan status suspend itu diambil setelah manajemen BULL menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2016 dan laporan keuangan keuangan interim per 31 Oktober 2016.

"Mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban penyampaian laporan keuangan perseroan dan pemenuhan atas sanksi BEI maka suspend dicabut," ujar PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Imron Hamzah di laman resmi BEI.

Setelah status suspend itu dicabut, saham BULL pada sesi satu hari ini dibuka pada level 114, dan sempat menyentuh level tertinggi di level 117 dan terendah pada level 105. Hingga Pukul 10.46 WIB, BULL ditransaksikan sebanyak 14.463 lot dengan nilai Rp158 juta.