BI 7 Day Repo Rate Akan Sentuh 5,75%, Bankir Persiapkan Beberapa Langkah

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) diperkirakan kembali menaikan suku bunga acuan dalam beberapa waktu dekat ini sebesar 0,25%. Hal itu untuk menjawab rencana kenaikan suku bunga The Federal Reserve sebanyak dua kali hingga akhir tahun ini.

“Kami memperkirakan BI akan kembali menaikan BI 7 Day Repo Rate satu kali lagi menjadi 5,75%,” kata Sekretaris Perusahaan PT BNI Tbk (BBNI), Ryan Kiryanto di acara InfobankTALKnews yang mengusung tema ’Daya Tahan Perbankan Makin Rentan di Era Suku Bunga Tinggi’, di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Ia menjelaskan, kalangan perbankan tidak serta merta menaikan suku bunga kredit dalam menanggapinya. Kebijakan menaikan suku bunga kredit, katanya, harus berlandaskan fundamental masing-masing bank.

“Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan bankir,” kata dia.

Pasalnya, lanjut Ryan, jika bunga kredit naik dapat menekan nasabah yang juga telah terdampak oleh pelemahan rupiah terhadap dollar AS.

“Ini akan membuat nasabah terkena dua tekanan dan akan memperburuk rasio aset bank,” ujarnya.

Untuk itu, Ryan menegaskan, menjaga kualitas aset menjadi perhatian utamanya. Rincinya, dapat saja dengan melakukan restrukturisasi kredit sedari dini.

“Restrukturisasi jangan menunggu sudah Col II, III atau IV, tapi saat lancar pun dapat melakukan restrukturisasi. Tapi manakala profil usaha sudah mulai terganggu, sudah dapat menawarkan restrukturisasi kredit,” papar dia.

Selain itu, sambung dia, untuk menjaga NIM (Nett Interest Margin) dapat digantikan dengan mengenjot pendapatan bukan bunga atau fee based income.

“Misalnya meningkatkan biaya administrasi tabunngan, walau naiknya seribu tapi kali jumlah jutaan nasabah akan berdampak juga,” kata dia.

Sementara itu, mantan Presiden Komisaris PT Bank MNC Internasional Tbk, Eko B Supriyanto mengatakan, kalangan perbankan bisa belajar dari pengalaman bahwa kebijakan suku bunga tinggi tidak berdampak pada penurunan NIM. Tapi, NIM akan sangat ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank.

“NIM itu ditentukan oleh biaya dana, biaya operasional dan kebijakan NIM dari manajemennya,” kata dia.