Rencana Penawaran Umum Terbatas I LPCK Disetujui Oleh RUPSLB

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 08 Novemver 2017 lalu di Jakarta, mengumumkan rincian rencana Penawaran Umum Terbatas (PUT) 1 dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan perubahan Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diterima dan disetujui oleh RUPSLB.

Dalam PUT ini, para pemegang saham akan diberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu untuk memesan sebanyak-banyaknya 300,000,000 lembar saham baru.

Para pemegang saham yang memiliki 4 lembar saham diberikan hak untuk memesan 1 lembar saham baru. Para pemegang saham yang tidak mengambil haknya akan mengalami dilusi sebesar 27,04%.

LPCK bermaksud menggunakan dana yang diperoleh dari PUT, untuk:

  1. Pengembangan atau ekspansi usaha Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak, melalui akuisisi/pembelian aset dan/atau saham perusahaan yang dapat bersinergi dengan Perseroan dan Entitas Anak dan memberikan manfaat tambahan serta mendukung kegiatan usaha Perseroan; dan
  1. Modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak.

Selain PUT, LPCK juga mengumumkan perubahan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi menjadi sebagai berikut:

Presiden Komisaris  : Ketut Budi Wijaya

Komisaris Independen  : Hendry Leo

Komisaris Independen  : Hadi Cahyadi

Komisaris Independen  : Didik Junaedi Rachbini

Komisaris : Sugiono Djauhari

Komisaris : Wijaya Subekti

Presiden Direktur : Ivan Setiawan Budiono

Direktur : Hong Kah Jin

Direktur  : Ju Kian Salim

Direktur : Hartono Tjahjana G.

Direktur : Alexander Yasa

Direktur Independen : Sony

Direktur Independen : Juvantia

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para Pemegang Saham terdahulu yang telah mendukung rencana PUT ini sehingga LPCK dapat mengembangkan bisnisnya sesuai dengan misi dan visi LPCK. Saya bersyukur atas kepercayaan para Pemegang Saham terhadap LPCK. Selain itu, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris terdahulu untuk kontribusi dan bimbingannya selama masa bakti mereka. Saya juga ingin mengucapkan selamat kepada Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris terpilih. Pengalaman mereka yang luas di bidangnya masing-masing akan memberikan kontribusi dan memperkuat manajemen, operasional dan tata kelola LPCK," terang Presiden Direktur LPCK yang baru ditunjuk, Ivan Budiono dalam siaran pers yang diterima Pasardana.id, Jumat (10/11/2017).

Asal tahu saja, LPCK adalah pengembang kawasan perkotaan dengan luas 3.250 hektar lebih, dimana industri sebagai basis ekonomi. LPCK telah berhasil membangun lebih dari 14.000 hunian, dengan penghuni sebanyak 50.720 orang.

Tercatat ada sekitar 484.300 orang bekerja setiap hari untuk 993 perusahaan manufaktur yang tersebar di kawasan industri Lippo Cikarang.

Adapun LPCK merupakan Anak Perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), yang merupakan perusahaan properti terbesar di Indonesia berdasarkan jumlah Aset dan Pendapatan.

LPKR yang merupakan perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, didukung oleh land bank yang besar dan mempunyai Recurring Income yang solid.

Bisnis LPKR terdiri dari Residential/Township, Retail Malls, Hospitals, Hotels dan Asset Management.

Sementara itu, LPCK terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kapitalisasi pasar Rp 2,6 triliun atau USD 196 juta per tanggal 31 Oktober 2017.