RBMS Incar Pendapatan Rp120 Miliar Tahun 2018
Pasardana.id - PT Ristia Bintang Mahkota Sejati Tbk (RBMS) mengincar pendapatan sebesar Rp120 miliar pada tahun 2018. Peningkatan pendapatan tersebut akan disumbang oleh hasil akuisisi PT Tiara Raya Bali Internasional sebagai pemilik hotel Le Meridien Jimbaran Bali.
Direktur utama RBMS, Richard R Wiriahardja menyampaikan, perseroan akan melakukan menambah kepemilikan saham pada PT Tiara Bali Jimbaran sebagai pengelola hotel Le Meredian dari posisi saat ini yang sebesar 40% menjadi 99,1% dalam waktu dekat.
"Jika menguasai 99,1% maka pendapatan Le Meredian Bali akan terkonsolidasi dalam laporan keuangan kami," kata Richard di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Ia melanjutkan, pendapatan hotel tersebut tercatat sebesar Rp50 miliar pertahun. Dengan demikian, besaran pendapatan dari hotel tersebut akan menambah pendapatan perseroan pada laporan keuangan tahun 2018.
"Tahun 2018 pendapatan kami tidak hanya dari hasil menjual rumah program FLPP sebesar Rp70 miliar tapi juga ditambah dengan dari hotel Rp50 miliar, sehingga tahun 2018 kami akan dapat Rp120 miliar," kata dia.
Sementara untuk sumber dana akuisisi tersebut, menurut Richard, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan memesan efek terlebih dahulu atau right issue. Selain itu, dana hasil right issue tersebut akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan pada lini usaha perumahan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).
"Kami akan melakukan right issue dengan target penggalangan dana Rp300 miliar," tutur dia.
Untuk itu, perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 15 Januari 2018 guna memperoleh ijin aksi korporasi tersebut.
Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan telah menunjuk PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana efek dan pembeli siaga.

