ANDI Tunggu Kebijakan B30
Pasardana.id - Emiten perkebunan sawit menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait dengan pelaksanaan B20. Bahkan, beberapa perusahaan menunggu kebijakan pemerintah berikutnya yakni penerapan B30. Hal itu dipercaya dapat mendukung kinerja perusahaan perkebunan sawit.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Andira Agro Tbk (ANDI), Francis Indarto kepada wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
“B20 pasti positif karena demand-nya akan bertambah. Bahkan ada rencana B30,” kata dia.
Untuk menyambut kebijakan itu, jelas Francis, perseroan tengah membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk meningkatkan kapasitas produksi dua kali lipat dari produksi saat ini.
“Kita produksi 4.000 ton per bulan dan kita bangun pabrik sehingga kapasitas bertambah dua kali lipat menjadi 9.000 ton perbulan dan 10.000 ton perbulan pada tahun 2022,” jelas dia.
Ia menilai, kebijakan B20 akan turut memberi angin segar kepada industri perkebunan sawit. Terlebih, dalam menghadapi fenomena peningkatan persedian TBS (Tandan Buah Segar).
“Pada semester 2, supply meningkat. Jadi, kalau meningkat, harga biasanya tertekan. Namun diharapkan dengan adanya B20 akan membantu,” kata dia.
Untuk diketahui, pada tanggal 15 Agustus 2018, diterbitkan Perpres Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Perpres ini, sebagai payung hukum dilakukannya perluasan penerapan B20, baik untuk sektor Publik Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.

