BEI Telisik Pelaku Perdagangan Saham TCPI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menelusuri pelaku perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). Hal itu untuk memastikan pola perdagangan saham emiten pelayaran energi itu dalam beberapa minggu belakangan berlangsung wajar dan bukan merupakan perdagangan semu.
“Pertama kami pelajari informasi yang mereka berikan (TCPI), setelah itu kami lihat pola transaksinya,” jelas Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, terkait dengan pola transaksi yang dimaksud adalah penelusuran anggota bursa dan investor yang melakukan transaksi.
“Kita lihat siapa AB-AB-nya dan investornya,” ucap dia.
Sebelumnya, BEI menilai, penjelasan keterbukaan informasi dari PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) belum memadai dan memiliki landasan fundamental. Sehiingga suspend terhadap TCPI diperpanjang sampai emiten tersebut memberi penjelasan yang cukup kuat.
Adapun dalam keterbukaan informasi, TCPI menyebut belum mengetahui adanya informasi material yang dapat mempengaruhi nilai saham. Tapi perseroan menyampaikan rencana untuk melakukan aksi korporasi. Sedangkan untuk lebih jelasnya terkait rencana tersebut, akan disampaikan sesuai dengan peraturan BEI.
Untuk diketahui, TCPI kembali dihentikan sementara perdagangan (suspend) sahamnya. Penghentian itu dikarenakan harga saham emiten pelayaran batu bara ini, mengalami kenaikan sangat tajam.
Asal tahu saja, saham emiten pelayaran itu melonjak sejak tercatat di papan perdagangan BEI pada tanggal 6 Juli 2018. Dari pantauan Pasardana.id, TCPI dibuka naik 69% ke level 234,
Tren kenaikan itu berlanjut hingga menyentuh level 4.330 pada hari Senin (06/8) kemarin atau naik 1.750,4% dalam 23 hari perdagangan bursa.

