Besok, TCPI Kembali Diperdagangkan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenankan investor untuk melakukan transaksi pada saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) sejak sesi I perdagangan tanggal 25 Juli 2018.

Sebelumnya, saham emiten yang baru saja dicatatkan pada papan perdagangan BEI ini, di suspend untuk memberikan kesempatan investor melakukan penelaah atau cooling down.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan menyatakan, BEI memutuskan pencabutan penghentian sementara (suspend) perdagangan efek saham emiten pengangkutan tambang ini dipasar regular dan pasar tunai.

“Menunjuk pengumuman Bursa No. Peng-SPT-0015/BEI.WAS/07-2018 tanggal 23 Juli 2018, perihal suspend TCPI, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi dibuka,” tulis Lidia dalam keterangan resmi BEI, Selasa (24/7/2018).

Berdasarkan catatan Pasardana.id, TCPI mengalami kenaikan 1.110,1% dalam 12 hari bursa.