Turun 79,2%, BNBR Dibekukan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Penghentian itu dikarenakan adanya penurunan harga secara kumulatif yang signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan tanggal 8 Juni 2018.
“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya,” jelas Lidia dalam keterangan resmi, Jumat (8/6/2018).
Sementara bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan, diminta untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sehingga penghentian perdagangan saham sementara ini dapat dimanfaatkan investor sebagai masa cooling down.
Dari pantauan Pasardana.id, BNBR mulai mengalami penuruan setelah melakukan reverse stock dari Rp50 menjadi Rp500 perlembar saham pada tanggal 31 Mei 2018 lalu, saat dibuka pada level 500 dan ditutup di level 376. Bahkan pada perdagangan kemarin (07/6), sempat menyentuh level 104. Dengan demikian, emiten aneka industri ini turun 79,2% dalam lima hari bursa.

