Belum Lama Diperdagangkan, BEI Bekukan KIOS dan MTWI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), Waran seri I KIOS-W dan PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI). Penghentian itu dikarenakan adanya peningkatan harga secara kumulatif yang signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 20 Oktober 2017.
“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya," jelas Irvan dalam keterangan resmi, Rabu (25/8/2017).
Sementara bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan, lanjut dia, diminta untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sehingga penghentian perdagangan saham sementara ini dapat dimanfaatkan investor sebagai masa cooling down.
Untuk diketahui, KIOS dan KIOS-W baru saja diperdagangkan lagi pada tanggal 18 Oktober 2017 setelah dibekukan sementara atau suspend selama satu hari perdagangan pada tanggal 17 Oktober 2017.
Sementara MTWI, baru saja diperdagangan pada tanggal 11 Oktober 2017. Pada saat itu, MTWI melejit hingga 50 point ke level 170 dan terus meroket hingga menyentuh level 685 pada perdagangan kemarin.

