BEI Akan Tambah Satu Indeks Sektoral
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penambahan indeks saham sektoral. Pada tahap awal, akan ada satu sektoral baru yang akan memudahkan investor dalam membandingkan kinerja emiten satu dengan yang lain, berdasarkan sektor industrinya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan, dengan sepuluh sektor yang ada, saat ini dirasa menyulitkan investor dalam membandingkan emiten satu dengan yang lain, karena masih ada sektor industri yang seharusnya dipisah.
Seperti indeks sektor aneka industri, dimana dalam indeks tersebut berkumpul emiten-emiten yang diluar delapan sektor lainnya, sehingga masih bisa dipecah menjadi beberapa sektor yang lebih khusus.
“Misalnya aneka industri, didalam masih pecah menjadi dua sektor sehingga nanti ada 10 sektor,” jelasnya di Jakarta, (06/1/2017).
Oleh sebab itu, dengan adanya penambahan indeks saham sektoral, investor akan lebih mudah untuk membandingkan kinerja emiten satu dengan yang lain berdasarkan sektor industrinya.
“Karena tidak peer to peer dengan industri sesunguhnya, sehingga akan kami tambah indeks sektoral. Sekarang saja di BPS ada 16 sektor industri,” tandasnya.

