BEI Cabut Suspend, ETWA Naik 33,3%

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenankan investor untuk melakukan transaksi pada saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) sejak sesi I perdagangan hari ini, Rabu (9/5/2018) setelah emiten tersebut memenuhi kewajibannya terkait penyampaian laporan keuangan.

PH Kepala Penilaian Perusahaan I BEI, Rina Hadriyani menyatakan, BEI memutuskan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek saham emiten distribusi dan perdagangan ini, setelah melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan periode 31 Desember 2016 hingga September 2017.

“Mempertimbangkan hal itu, kami mencabut suspend perdagangan efek PT Eterindo Wahanatama di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan tanggal 9 Mei 2018 sesi I,” tulis Rina dalam keterangan resmi BEI, Rabu (9/5/2018).

Berdasarkan pantauan Pasardana.id, hingga pukul 11.54 WIB, ETWA mengalami kenaikan 21 point atau 33,33% ke level 84 dengan nilai transaksi Rp11,9 miliar dan volume transaksi 1.415 lot. Dengan demikian, hingga berita ini dibuat, ETWA masuk top gainers.