BEI Minta Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Satu Tahun Dimuka

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta pemerintah untuk mengumumkan liburan cuti bersama lebih awal dan tidak mendadak. Hal itu untuk memberi kesempatan bagi pelaku pasar untuk menentukan sikap dalam berinvestasi.

Hal itu disampaikan Direktur Utama ( BEI), Tito Sulistio di Jakarta, Senin (7/5/2018).

“Kalau mau umumkan cuti bersama sebaiknya jauh hari sebelumnya, di Amerika Serikat saja satu tahun sebelumnya,” ujar dia.

Sementara untuk cuti bersama dalam rangka perayaan 1 Syawal 1439 Hijriah, lanjut Tito, BEI menyambut baik keputusan pemerintah, khususnya mengurangi hari cuti bersama menjadi hanya enam hari.

“Ya jadi tanggal 20 Juni BEI beroperasi seperti biasa,” kata dia.

Hanya saja, untuk tangal 11 dan 12 Juni 2018, jelas Tito, pihaknya masih menunggu keputusan Bank Indonesia (BI).

“Jika Kliring BI jalan tanggal 12-13 maka kami akan minta ijin OJK untuk beroperasi,” kata dia.

Dengan demikian, menurut Tito, hari bursa tahun 2018 mencapai 240 hari. Sedangkan tahun 2017 hanya 238 hari dan tahun 2016 sebanyak 246 hari.

“Kalau tahun 2017 banyak cuti seperti Pilkada Jakarta,” kata dia.

Sementara itu, pelaku pasar mengaku khawatir dengan pendeknya hari kerja pada bulan Juni tahun ini akan menyebabkan beberapa rencana aksi korporasi gagal.

Direktur Utama PT Datindo Entrycom, E Agung Setiawati menyampaikan, beberapa calon emiten yang menunjuk Datindo sebagai Biro Administratif Efek (BAE) akan berakhir masa prospektus persyaratan pernyataan efektif pada akhir Juni 2018.

“Juni banyak Libur, kekejar nggak ya calon emiten yang menggunakan buku Desember 2017,” ujar dia.