Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Kekhawatiran Sanksi Baru Iran

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (3/5/2018) dipicu kekhawatiran akan sanksi baru terhadap Iran oleh Amerika Serikat.

Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni 2018 naik 50 sen, atau sekitar 0,74 persen, menjadi US$68,43 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juli 2018 meningkat 26 sen, atau sekitar 0,35 persen, menjadi US$73,62 per barel di London ICE Futures Exchange.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan bahwa permintaan AS untuk mengubah perjanjian nuklir 2015 tidak bisa diterima. Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan menyatakan pengunduran diri AS dari perjanjian tersebut pada 12 Mei mendatang.

Pengenaan sanksi terhadap Iran oleh AS dikhawatirkan akan mengganggu pasokan minyak mentah ke pasar global.

Selain akibat kekhawatiran tersebut, harga minyak dunia juga terdongkrak penurunan produksi OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries). Survei terbaru Reuters menunjukkan OPEC memproduksi 32 juta barel minyak mentah per hari April lalu, di bawah target 32,5 juta barel per hari.