Impor Gas Masih Dikaji Skemanya

foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah terus mencari cara untuk menurunkan harga gas industri di dalam negeri. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan yaitu dengan melakukan impor.

"Pemerintah tengah mengkaji skema untuk membuka keran impor gas," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

"Tapi harus masih dipelajari kalau impor itu seperti apa skemanya," sambung Darmin.

Dijelaskan, skema impor sangat penting untuk dicari, agar impor gas tersebut nantinya bisa terkendali. Hal ini karena gas juga mampu diproduksi di dalam negeri.

"Apa nantinya menurut industry, misalnya (industri) listrik atau lokasi tertentu seperti kawasan industri, KEK (kawasan ekonomi khusus). Itu perlu ditimbang mana yang lebih controllable," jelas dia.

Ditambahkan, pemerintah juga masih mengkaji negara mana saja yang akan memasok gasnya ke Indonesia. Namun yang pasti harga gas di negara tersebut harus lebih murah dibandingkan di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, dari beberapa sektor yang belum terakomodasi harga gas baru tiga yang sudah diizinkan untuk melakukan impor gas yakni industri baja, petrokimia, dan pupuk.

"Sekarang ini sektornya yang baru diberikan adalah baja, petrokimia, dan pupuk. Ini kan karena menggunakan formula, maka masing-masing harus detail. Perusahaan per perusahaan. Nah ini yang harus ditindaklanjuti perusahaan perperusahaannya," tuturnya.

Asal tahu saja, selama ini harga gas di Indonesia rata-rata berkisar 6 dolar per MMBTU (Million British Thermal Unit) dan Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi agar harga gas di Tanah Air bisa ditekan di bawah 6 dolar per MMBTU.