Kuartal I 2018, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Sebesar Rp52,49 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, pendapatan premi industri asuransi jiwa di kuartal I 2018, naik 23,3% menjadi Rp52,49 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp42,58 triliun.

Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim menjelaskan, pertumbuhan total pendapatan premi tersebut, didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 41,1% dan berkontribusi sebesar 46,4%.

Dia menyebutkan, saluran keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 19,6% dengan kontribusi 37,2%, disusul oleh saluran distribusi alternatif - yang pada tahun ini mengalami penurunan 4,1% dan berkontribusi sebesar 16,5% pada kuartal pertama 2018.

"Peningkatan ini menunjukkan makin sadarnya masyarakat akan adanya beragam saluran distribusi, dimana mereka bisa mendapatkan akses terhadap produk asuransi jiwa di pasar. AAJI berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan seluruh saluran distribusi baik keagenan, bancassurance, maupun alternatif, untuk semakin dapat menjangkau masyarakat di seluruh negeri," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Sementara itu, total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal pertama 2018, mencatat penurunan -1,6% menjadi 58,27 juta orang. 

Penurunan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan total tertanggung kumpulan yang turun -1,8% sebesar 40,8 juta orang, sementara total tertanggung individu pada kuartal ini turut mengalami perlambatan sebesar -1,2% sebesar 17.402.607 orang.

"Berdasarkan catatan selama 2 tahun terakhir (kuartal pertama 2017 dan kuartal pertama 2018), jumlah tertanggung mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 2,6%. Penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan dikarenakan banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 60,3% di kuartal 2018," kata Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Internasional, Wiroyo Karsono.

Terkait tenaga pemasar berlisensi, Wiroyo menjelaskan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa pada kuartal pertama tahun ini meningkat sebesar 4,7% yaitu menjadi 592.913 orang, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 sebesar 566.536 orang, dimana 91,1% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan