Bakal Sewa Lahan Milik Dirut, RBMS Kembali Akan Gelar RUPSLB
Pasardana.id - PT Ristia Bintang Mahkota Sejati Tbk (RBMS) akan mengunakan sebagian dana right issue untuk menyewa tanah milik Direktur Utama RBMS, Richard Wirihardja.
Untuk itu, perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada tanggal 28 Februari 2018 guna mendapatkan persetujuan.
Hal itu tertuang dalam prospektus aksi korporasi emiten properti tersebut, pada laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (1/2/2018).
Dalam prospektus itu disebutkan, perseroan telah menetapkan harga pelaksanaan pelepasan sebanyak 1.185.213.000 lembar saham baru dalam penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD) atau rights issue senilai Rp216,- perlembar saham.
Dengan demikian, dana yang akan diraih perseroan hanya sebesar Rp256.006.008.000 atau lebih rendah dari rencana semula yang sebesar Rp300 miliar.
Lebih lanjut dijelaskan, setiap pemegang saham yang memiliki 19 saham biasa yang tercatat pada pukul 16.00 WIB pada tanggal 27 Maret 2018, mempunyai 69 saham rights issue, tapi setiap saham tersebut harus ditebus sesuai dengan harga pelaksanaan.
Dalam keterangan tersebut juga ditegaskan, pemegang saham utama dalam hal ini, Richard R Wirihardja, pemegang 17,39% saham dari total saham perseroan dan PT Ristia BMS Capital, pemegang 18,05% saham, telah menyatakan akan melaksanakan haknya.
Namun, jika alokasi saham rights issue tersebut masih terdapat sisa, maka PT Sinarmas Sekuritas akan bertindak sebagai pembeli siaga.
Selanjutnya, dana hasil aksi korporasi itu akan digunakan untuk membeli saham PT Tiara Raya Bali Internasional senilai Rp194,453 miliar melalui dua tahap.
Pertama, membeli 41,363 lembar saham atau 59,09% saham PT Tiara Raya Bali International (TRBI) senilai Rp74.453.400.00 dan tahap kedua, peningkatan penyertaan saham dalam TRBI sebesar Rp120 miliar untuk membeli 120.000 lembar saham perusahaan pemegang merek dagang hotel Le Meridien di Jimbaran, Bali.
Lebih lanjut diungkapkan, dana tersebut akan digunakan TBRI untuk membayar penggunaan lahan seluas 14.850 meter persegi sampai tahun 2033 milik Richard Wirihardja.
Berikutnya, dana tersebut akan dialokasikan untuk pinjaman kepada anak usaha PT Alam Indah Selaras sebesar Rp45,143 miliar dan sisanya untuk modal kerja.
Karena rencana perubahan penggunaan dana tersebut tergolong transaksi material dan afliasi sesuai dengan peraturan regulator pasar modal, maka perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada tanggal 28 Februari 2018 guna mendapatkan persetujuan.

