Pengumuman Lembaga S&P Picu Kenaikan Imbal Hasil SUN
Pasardana.id - Pengumuman lembaga pemeringkat utang Standard&Poor's (S&P) tentang prospek investasi Indonesia ditanggapi negatif oleh pelaku pasar. Pasalnya pasar berharap S&P menaikkan peringkat Indonesia namun ternyata S&P sama sekali tidak mengubah peringkat investasi Indonesia.
Pada akhir perdagangan Rabu kemarin, lembaga pemeringkat S&P kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada peringkat "BB+" dengan prospek positif. Hal ini berkebalikan dengan ekspektasi pelaku pasar yang selama sebulan berharap ada kenaikan peringkat.
"Pada perdagangan hari ini kami perkirakan harga Surat Utang Negara akan berpeluang mengalami penurunan setelah lembaga pemeringkat S&P kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada peringkat "BB+" dengan prospek positif,"ujar analis fixed income MNC Securities, I Made Adi Saputra, dalam risetnya, Kamis (2/6/2016).
Made menjelaskan pelaku pasar yang tadinya berharap terhadap kenaikan peringkat utang Indonesia akan memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan aksi ambil untung (profit taking). Namun demikian, koreksi harga yang terjadi masih akan terbatas, dikarenakan S&P mempertahankan prospek positif sehingga memberikan sinyal bahwa masih terbuka peluang kenaikan peringkat dalam periode mendatang apabila pemerintah mampu memperbaiki kriteria - kriteria yang menjadi syaat untuk kenaikan peringkat seperti angka GDP per kapita, tren defisit fiskal yang menurun serta implementasi reformasi subsidi BBM secara utuh dan tepat waktu.
Ekonom Samuel Sekuritas, Rangga Cipta menilai pengumuman S&P memberi dampak buruk, namun masih ada harapan ke depan.
"Ini berita buruk karena tidak diberikannya peringkat layak investasi oleh S&P diperkirakan akan menyebabkan investor meminta imbal hasil SUN yang kembali naik,"paparnya. Akan tetapi dalam jangka menengah, imbuhnya. kesepakatan tax amnesty bisa mengembalikan optimisme di pasar SUN.

