Kredit Bermasalah Meningkat, Risiko Industri Perbankan Masih Normal
Pasardana.id - Risiko industri perbankan Indonesia masih berada dalam kondisi normal. Berdasarkan update data perbankan bulan Juni 2017 dan data pasar bulan Juli 2017, angka Banking Stability Index (BSI) pada bulan Juli 2017 mengalami sedikit peningkatan sebesar 3 bps bila dibandingkan dengan angka BSI pada bulan Juni 2017, yaitu dari 99,55 menjadi 99,58.
Berdasarkan Laporan Perekonomian dan Perbankan Agustus 2017 yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kamis (7/9/2017), angka BSI untuk periode Juli 2017 mengalami sedikit peningkatan sebesar 3 bps, yaitu dari 99,55 pada Juni 2017 menjadi 99,58. Peningkatan BSI pada bulan Juli didorong oleh peningkatan pada Sub Indeks Market Pressure (MP) dan Sub Indeks Interbank Pressure (IP), sementara Sub Indeks Credit Pressure (CP) mengalami penurunan.
Sub Indeks MP meningkat dari 100,06 pada bulan Juni 2017 menjadi 100,19 pada bulan Juli 2017 dan Sub Indeks IP meningkat dari 99,49 pada bulan Mei 2017 menjadi 100,09 pada bulan Juni 2017.
Sebaliknya, Sub Indeks CP mengalami penurunan dari 98,91 pada Mei 2017 menjadi 98,85 pada Juni lalu. Angka BSI pada Juli 2017 yang berada pada level 99,58 menunjukkan risiko industri perbankan Indonesia berada pada kondisi “Normal".
Banking Stability Index (BSI) dan Sub Indeks Credit Pressure (CP) Rasio gross NPL pada Juni 2017 mengalami penurunan sebesar 11 bps dari 3,07% di bulan Mei 2017 menjadi 2,96%.
Sampai dengan Juni 2017, peningkatan NPL paling tinggi masih terjadi di sektor pertambangan yang mencapai 7,84%. Selain sektor pertambangan, sektor perdagangan juga menunjukkan peningkatan NPL yang cukup tinggi, yakni 4,35%. Sektor-sektor lain yang mencatat NPL di atas 3% adalah sektor transportasi 4,25%, konstruksi 3,92%, dan manufaktur 3,23%. Sedangkan sektor kredit yang menunjukkan NPL yang relatif rendah adalah sektor kelistrikan 1,56%, keuangan dan real estate 1,85%, pertanian 1,97% dan sektor lainnya sebesar 1,73%.
Angka NPL pada bulan Juni 2017 ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2016 yang mencapai 3,05%. Di sisi likuiditas, LDR industri mengalami peningkatan sebesar 74 bps dari 88,57% di bulan Mei 2017 menjadi 89,31% di bulan Juni 2017. Pada bulan Juni 2017, terjadi kenaikkan kredit MoM sebesar 1,4% dan DPK MoM sebesar 0,61%.
Secara YoY, baik pertumbuhan kredit maupun 34 pertumbuhan DPK mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan Mei 2017. Pada bulan Juni 2017 kredit YoY mengalami pertumbuhan sebesar 7,37%, sementara di bulan Mei 2017 sebesar 8,42% dan DPK YoY mengalami pertumbuhan sebesar 9,63% turun jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Mei 2017 yang sebesar 10,57%.

