Enam Emiten Obligasi Alami Pelemahan Daya Bayar
Pasardana.id - Daya bayar utang dari emiten obligasi dari sektor korporasi mengalami pelemahan. Pasalnya dari 38 emiten surat utang yang diperingkat oleh lembaga pemeringkat efek dalam periode Desember 2017 hingga 12 April 2018, terdapat enam yang mengalami penurunan peringkat dan hanya tiga emiten surat utang mengalami kenaikan peringkat efek .
Analis Pefindo, Niken Indriasih mengatakan, enam emiten yang mengalami penurunan peringkat efek itu adalah DILD, MDLN, TELE, TAXI dan AISA. Sedangkan emiten surat utang yang mengalami kenaikan peringkat efek adalah AKRA. APLN dan RNIP.
“Sedangkan 26 emiten peringkat efeknya stabil dan tiga perusahaan baru diperingkat,” kata Niken di Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Lebih jauh, enam emiten surat utang yang mengalami penurunan peringkat efek itu datang dari emiten properti. Rinciannya, DILD dari idA- menjadi idBBB+ dengan masa peringkat 10 April 2018 hingga 10 April 2019 dan peringkat itu juga berlaku pada Obligasi I 2013 seri B senilai Rp154 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 9 Juli 2018.
Sementara itu, MDLN diturunkan peringkatnya dari idA menjadi idA- dan peringkat efek itu juga berlaku pada Obligasi Berkelanjutan I/2015 seri A senilai Rp600 miliar yang akan jatuh tempao pada 7 Juli 2018. Peringkat baru itu berlaku dari 10 April 2018 hingga 1 April 2019.
Sedangkan, SSIA diturunkan dari idA menjadi idA- dengan prospek negatif dan berlaku juga pada peringkat efek obligasi berkelanjutan I/2016. Peringkat efek itu berlaku mulai 12 Maret 2018 hingga 1 Maret 2019.
Menurut Analis Pefindo, Yogie Surya Perdana bahwa menurunan peringkat pada emiten properti itu lebih disebabkan penjualan properti tidak sebaik yang diharapkan, karena terkendala oleh kebijakan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)
“Memang masih ada pertumbuhan penjualan properti tapi pada produk menengah bawah, Tapi pembelian rumah untuk investasi turun karena kebijakan PPnBM, padahal penjualan rumah untuk investasi cukup besar porsinya,” kata dia.

