Faktor Likuiditas Menghambat Perkembangan DIRE

foto : istimewa

Pasardana.id - Penerbitan instrumen Dana Investasi Real Estate (DIRE) menemui kendala likuiditas di pasar sekunder. Hal ini yang menyebabkan investor enggan masuk di pasar primer atau menjadi investor yang pertama kali membeli DIRE.

"Tantangan terbesar dalam menawarkan produk ini adalah exit strategy," jelas Head of Investment BNI Asset Management (BNI-AM), Hanif Mantiq kepada Pasardana.id, Jumat (10/6/2016).

BNI-AM berencana mengeluarkan DIRE dengan aset properti hotel bintang empat yang berlokasi di dekat Bandara Ngurah Rai. Nilai investasi DIRE ini mencapai Rp400 miliar dan hotel ini menawarkan prospek bagus karena memiliki tingkat okupansi hingga 90%. Return 6% dari dividen ditambah nilai kenaikan harga tanah 9% per tahun sudah pasti didapat investor. Namun, karena faktor likuidtas maka beberapa investor masih belum yakin.

Investor institusi yang menjadi pemegang saham aset properti ini akan kesulitan menjual unit penyertaan jenis reksa dana ini karena investor DIRE masih minim. Sedangkan investor institusi seperti dana pensiun, asuransi dan multifinance setiap saat butuh uang tunai.

Padahal, pemerintah telah membantu agar penerbitan DIRE semakin banyak dengan mengurangi pajak penghasilan dan BPHTB atas properti yang menjadi aset dasar (underlying) DIRE.

Mei lalu, pemerintah dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) sepakat mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) dalam pengalihan aset (capital gain) ke DIRE menjadi 0,5 persen dari 5 persen, serta memangkas Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi maksimal 1 persen dari semula 5 persen.

"Jadi kita harus mengedukasi investor lebih banyak. Jika investor sedikit akan susah perdagangannya di pasar sekunder," paparnya.

Di Indonesia sendiri baru ada satu produk DIRE yang diluncurkan manajer investasi PT CIptadana Asset Management dengan aset Solo Grand Mall.

Â