MMI Akui Belum Capai Target Perolehan Dana Repatriasi

foto : istimewa

Pasardana.id - Mandiri Manajemen Investasi menyatakan, sebanyak Rp700 miliar telah diperolehnya sebagai dana repatriasi dari program tax amnesty sampai Februari 2017. Angka ini bertambah Rp200 miliar dari posisi Desember 2016.

"Capaian dana repatriasi yang ditampung Mandiri Manajemen Investasi masih kurang dari angka yang ditargetkan, yakni Rp 1 triliun sampai dengan 31 Maret 2017," kata Endang Astharanti, Direktur Marketing PT Mandiri Manajemen Investasi di Jakarta, kemarin.

Walaupun demikian, perolehan ini diklaim paling tinggi dibandingkan manajer investasi lain di luar perbankan.

Muhammad Hanif, Direktur Utama (Dirut) PT Mandiri Manajemen Investasi mengaku sejumlah kendala dihadapinya sebagai penampung dana repatriasi program tax amnesty, seperti keterbatasan instrumen investasi dalam valuta dolar. Selain itu, kesiapan infrastruktur.

"Padahal, para peserta tax amnesty sudah agresif mau menanamkan investasinya," ujarnya.

Asal tahu saja, dari dana yang ditampung di Mandiri Manajamen Investasi ditawarkan dua produk, yaitu produk investasi langsung, seperti reksa dana publik dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Produk-produk ini juga diberikan para peserta tax amnesty yang menggunakan Bank Mandiri.

Mandiri Manajemen Investasi merupakan salah satu dari 18 manajer investasi yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penampung dana repatriasi tax amnesty.

Program tax amnesty akan berakhir 31 Maret 2017 yang telah berlangsung sejak Juli 2016. OJK juga telah menunjuk 19 perantara pedagang efek dan 18 bank melakukan hal yang sama.

Â