Baru 200 Pemda Digandeng BPJS Kesehatan Guna Mensukseskan Program JKN-KIS

foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah bekerja sama dengan 200-an lebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kotamadya (Pemkot) di Indonesia guna mendukung kesuksesan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Kerja sama tersebut berupa disinsentif bagi perusahaan atau badan usaha (BU) yang tidak mengikutsertakan pegawainya di program JKN-KIS BPJS Kesehatan," kata Andayani Budi Lestari, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan di Tangerang, kemarin.

Disinsentif yang dikenakan Pemkab dan Pemkot kepada BU berupa penghentian proses perizinan di BTPSP. Hal ini juga diterapkan pada proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Asal tahu saja, sebanyak 39.287 BU belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta program JKN-KIS sampai 24 Maret 2017.

Dari angka itu, terbesar berada di Makassar (Sulawesi Selatan) sebanyak 9.291, Surabaya (Jawa Timur) sebesar 4.971 BU, Serang (Jawa Barat) sebesar 4.030 BU, dan Bandung sebesar 3.871 BU.

Padahal, menjadi peserta JKN-KIS Kesehatan merupakan hak konstitusional pekerja yang diatur dengan undang-undang.