UNTR Pinjamkan Rp75 Miliar Kepada Anak Usaha

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT United Tractors Tbk (UNTR) pada tanggal 20 Desember 2017 melakukan penandatangan perubahan dan pernyataan kembali perjanjian pemegang saham kepada anak usaha, PT Andalan Multi Kencana (AMK) sebesar Rp75 miliar.

Kepala Grup Legal Funtion UNTR, Nataza P Purba menyampaikan, pinjaman kepada AMK ini sebagai kebutuhan modal kerja dan dipandang lebih menguntungkan apabila AMK mendapatkan pinjaman ini dari pihak lain.

“Pinjaman ini akan lebih menguntungkan ketimbang menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank pada saat ini," ungkap Nataza dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Dijelaskan, anak usaha UNTR yang bergerak dibidang komoditas dan pengembangan ini, akan membayar bunga 1,8% + JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate) dengan sifat berulang.

Untuk diketahui, UNTR memilik 75% kepemilikan saham AMK dan 25% lainnya digenggam oleh PT United Tractors Pandu Engineering.