Harga Bahan Pangan dan Harga Minyak di Nilai Sebagai Ancaman Pencapaian Target Inflasi 2018
Pasardana.id - Volatile food (harga bahan pangan) dan harga minyak dinilai bisa mempengaruhi pergerakan inflasi pada 2018 yang diproyeksikan sebesar 3,5 persen plus minus satu persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengatakan, pergerakan harga minyak dunia yang cenderung mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir bisa menjadi risiko yang memengaruhi inflasi.
Meski demikian, Agus mengakui harga minyak yang di atas rata-rata asumsi dalam APBN 2018 sebesar 48 dolar AS per barel malah bisa berdampak positif kepada penerimaan negara.
"Ini bisa membuat rencana penyerapan anggaran, khususnya konsumsi pemerintah dan pemberian bantuan sosial bisa direalisasi dan ini bagus bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Agus di Jakarta, Rabu (03/1/2018).
Lebih lanjut, Agus juga mengharapkan harga bahan pangan yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi dan telah terjaga dengan baik sepanjang 2017, tidak mengalami gejolak pada 2018.
Melansir laman BI, Rabu (03/1/2018) disebutkan bahwa terkendalinya inflasi 2017 didorong oleh rendahnya inflasi inti yang tercatat 2,95% (yoy), sejalan dengan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mengarahkan ekspektasi inflasi; rendahnya inflasi volatile food yang tercatat 0,71% (yoy), terendah dalam 14 tahun terakhir, seiring terjaganya pasokan dan distribusi bahan pangan; serta terkendalinya dampak kenaikan berbagai tarif dalam inflasi administered prices yang tercatat 8,70% (yoy).
Selain itu, inflasi 2017 juga didukung oleh faktor positif permintaan dan penawaran, rendahnya tekanan dari eksternal, serta koordinasi kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah di Pusat maupun Daerah.
Adapun Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Desember 2017 tercatat sebesar 0,71% (mtm) dan secara keseluruhan tahun 2017 mencapai 3,61% (yoy), yang berada dalam kisaran sasaran inflasi yang ditetapkan yaitu sebesar 4 ±1% (yoy).
Dengan perkembangan tersebut, sasaran inflasi dapat terpenuhi dalam tiga tahun berturut-turut.

