SMF Rilis Dua SOP Terkait Perumahan ke 25 BPD

foto: istimewa

Pasardana.id - Dalam upaya memperkuat kapasitas strategis Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyaluran Kredit Penyaluran Rumah (KPR), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berkerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), menyerahkan Standar Operasi Prosedur (SOP) KPR BPD SMF, dan SOP Kredit Modal Kerja Konstruksi Perumahan SMF (KMK KP SMF), kepada 25 BPD di seluruh Indonesia.

Kedua SOP tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti, kepada masing-masing Direksi BPD, pada Senin (7/8/2017) di Jakarta.

Penyerahan SOP tersebut diikuti dengan penandatanganan Komitmen SOP KPR SMF BPD dan SOP KMK-KP SMF oleh masing-masing perwakilan BPD, diikuti dengan Diskusi Kebijakan Perumahan, serta Strategi Implementasi SOP KPR SMF BPD dan SOP KMK-KP SMF.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan bahwa tujuan dari kedua SOP tersebut adalah untuk memperkuat peran strategis BPD dalam menjalankan dan meningkatkan pembiayaan perumahan dalam memenuhi kebutuhan perumahan di daerahnya masing-masing.

“Kami berharap SOP tersebut dapat mendorong terciptanya standar produk KPR BPD yang affordable, suitable dan applicable, untuk peningkatan kapasitas penyaluran KPR dilingkungan BPD, serta meningkatkan kemampuan bersama dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia," ungkap Ananta.

Lebih lanjut Ananta mengatakan bahwa adanya SOP tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengeloaan KPR dan KMK-KP yang efektif dan efisien demi meningkatkan penyaluran KPR dan KMP-KP oleh BPD.

Dengan begitu, Ananta yakin dapat medorong realisasi keterjangkauan dan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasil Menengah Rendah (MBR) di berbagai daerah di Indonesia.

“Kedua SOP yang telah kami susun tersebut merupakan bagian dari pertanggungan jawab kami dalam mewujudkan misi mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga di Indonesia," ucap Ananta.

SOP KMK-KP terdiri dari kebijakan dan alur kerja yang memuat konsep dan rantai nilai yang sudah terintegrasi dengan SOP KPR BPD SMF. Petunjuk operasi terstandar tersebut diharapkan dapat membantu menjawab tantangan penyaluran KPR oleh BPD di daerahnya masing-masing, khususnya dalam hal mempermudah akses kredit modal kerja.

Sementara itu, SOP KP BPD SMF terdiri dari kebijakan dan alur Kerja yang memuat konsep rantai nilai akuisisi KPR mencakup kegiatan origination, underwritting, dan servicing hingga credit recovery untuk BPD.

Ananta optimis, implementasi dari SOP tersebut dapat memperkuat peran BPD dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah, utamanya dalam meningkatkan kontribusi BPD di pembiayaan perumahan.

“Kami memiliki visi dan misi untuk meningkatkan sinergi dengan BPD , dan kami melihat peran BPD ke depan akan semakin signifikan, dimana BPD akan saling bersinergi dan dapat menjadi regional champion yang kompetitif, dan lebih berkontribusi terhadap perekonomian di daerahnya," ucap Ananta.