Regulasi Bank Sentral Menengahi Bank dan Fintech

foto: istimewa

Pasardana.id - Perkembangan teknologi yang pesat telah merubah cara bisnis dan market. Termasuk juga pada industri jasa keuangan. Perbankan dan lembaga keuangan lainnya akan tergilas jika tak mampu beradaptasi dengan perubahan itu.

Tata ruang industri jasa keuangan, khususnya perbankan saat ini sedang mengalami perubahan. Bank tak lagi berkompetisi dengan sesamanya, melainkan berhadapan dengan perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Berbekal teknologi, kecepatan proses, efisiensi, serta tidak terikat regulasi yang ketat, fintech mampu berakselerasi dengan sangat cepat, menembus batas-batas yang selama ini menghalangi perbankan dan lembaga jasa keuangan konvensional lainnya.

Direktur Kepala Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif BI Pungky P. Wibowo menegaskan, kehadiran fintech yang berkembang cepat tidak dapat dihindari. Karena itu kehadiran fintech juga harus diikuti dengan regulasi yang kondusif sehingga pada akhirnya dapat menciptakan iklim bisnis yang sehat.

“Kami sebagai regulator berusaha jadi penengah yang bisa memberikan fair play ke seluruh industri sehingga bisa bersaing dengan sehat, tidak mematikan. Tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Pungky di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Kehadiran fintech dalam peta bisnis industri jasa keuangan, di lain sisi memberi manfaat dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Jika selama ini perbankan sulit menjangkau daerah-daerah pelosok karena keterbatasan jaringan, maka dengan teknologi, fintech mampu mengatasi persoalan itu.

Masih banyak masyarakat yang belum terhubung dengan layanan perbankan dan lembaga keuangan formal juga menjadi penyebab kencang pertumbuhan fintech. "Di Indonesia akses keuangan terbatas. Tapi dari keterbatasan itu kami lihat peluang bagaimana teknologi ini bisa membantu mengakselerasi," jelas Co-Founder and CEO Investree, yang juga Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Adrian A. Gunadi.

Sementara, Rektor Universitas Atmajaya Jakarta A. Prasetyantoko menambahkan, teknologi dapat meningkatkan produktivitas. Dan itu sudah dibuktikan oleh banyak korporasi di negara maju. Sekali lagi, proses bisnis berubah menjadi lebih cepat.

"Digitalisasi membuat sesuatu yang dulu lama, sekarang jadi cepat. Ada proses yang menjadikan sesuatu itu jadi bermanfaat," tukasnya.

Dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin ketat dan makin tergantung dengan teknologi, Infobank Institute berpandangan bahwa perbankan harus bertransformasi. Bank-bank mesti bisa adaptif dan berkolaborasi dengan fintech. Atau, jika punya kemampuan, bank bisa membangun fintechnya sendiri, seperti yang dilakukan Bank BTPN dengan Jenius-nya.