Hunian Vertikal Masih Terkendala Perizinan

foto : istimewa

Pasardana.id - Tak bisa dipungkiri, kebutuhan hunian vertical dewasa ini semakin mendesak, khususnya di wilayah perkotaan. Terbatasnya ketersediaan lahan menjadi penyebabnya. Belum lagi, adanya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang dekat dengan lokasi kerja.

“Sebenarnya ada banyak pilihan yang ditawarkan kepada masyarakat, seperti rumah susun (rusun), ini kan bisa apartemen, bisa Anami (Apartemen Sederhana Milik), Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik), menengah atas, menengah bawah," kata Direktur Pemasaran Perumnas, Muhammad Nawir di acara Media Gathering Forwapera di Sentul, Bogor, Rabu (26/4/2017).

Meskipun demikian, masih sedikit pengembang yang bersedia membangun hunian berkonsep vertikal dibandingkan landed house. Hal itu dikarenakan perizinan untuk pembangunan hunian vertikal, semisal apartemen dan rumah susun jauh lebih sulit.

"Ada beberapa kendala, antara lain terkait soal perizinan," ujar Nawir.

Namun diakuinya, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini, pemerintah sangat concern untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan berbagai macam kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu.

“Yang pasti, pemerintah sekarang sangat concern. Progresnya pun sudah ada, yaitu telah dibangun 600 ribu unit rumah. Dari sisi kebijakan pun telah diluncurkan beberapa paket kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, salah satunya terkait perizinan usaha. Saya rasa, tinggal bagaimana implementasi di daerah lewat Perda (peraturan daerah - Red) yang perlu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," terang Nawir.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar pemerintah pusat bisa memberikan pengawasan ke pemerintahan daerah agar regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat diimplementasikan oleh daerah, khususnya terkait perizinan pembangunan tempat tinggal, baik tapak maupun vertikal.

“Supaya pemerintah pusat mendorong pemda untuk mengubah perda sesuai paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan, sehingga bisa diimplementasikan ke bawah, agar perizinan bisa cepat dan murah. Ini perizinan vertikal ya, kalau landed sudah cepat," tandasnya.