Analis : Ruang Utang Pemerintah Terbatas

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Melansir laman resmi Bank Indonesia, Selasa (20/2) disebutkan bahwa pada tahun 2017, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar US$352,2 miliar atau naik 10,1% yoy.

Lebih rinci, ULN Pemerintah tercatat naik 14,5% yoy dan ULN Swasta naik 6,1% yoy.

Adapun posisi ULN Indonesia tersebut mencapai 34,8% dari PDB (produk domestik bruto).

Menurut Lana Soelistianingsih, Kepala Riset/Ekonom Samuel Aset Manajemen, posisi ULN Indonesia yang mencapai 34,8% dari PDB tersebut, telah melewati batas aman 33% dari PDB.

"Sedangkan rasio utang pemerintah (termasuk utang dalam negeri dalam rupiah) sebesar 27% dari PDB, sehingga ruang utang pemerintah menjadi terbatas untuk mencapai batas aman 33% yaitu sebesar Rp822 triliun," ungkap Lana dalam laporan risetnya yang dilansir dari laman resmi SAM, Selasa (20/2/2018).

Sementara itu, Bank Indonesia memandang perkembangan ULN pada triwulan IV 2017 masih terkendali.

"Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan IV 2017 tercatat stabil di kisaran 34%. Selain itu, rasio utang jangka pendek terhadap total ULN juga relatif stabil di kisaran 13%," sebut BI dalam laporannya.

Menurut BI, kedua rasio ULN tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara peers.

"Bank Indonesia terus memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk meyakinkan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi," ungkap BI.