Tetapkan Harga Penawaran IPO Rp165, Mega Kencana Raup Rp66 Miliar

Pasardana.id - PT Satria Mega Kencana Tbk telah mendapatkan penyataan efektif penawaran umum perdana saham dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 November 2018 lalu. Dengan menetapkan harga penawaran Rp165 dan melepas sebanyak 400 juta lemar saham, maka calon emiten pemilik jaringan Hotel Sotis tersebut, akan meraup dana sebesar Rp66 miliar.
Hal itu tertuang dalam surat keterangan resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia, Senin (03/12/2018).
“Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Satria Mega Kencana Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif KSEI dengan jadwal,” tulis Direktur KSEI, Syafruddin.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan juga menerbitkan sebanyak 200 juta Waran Seri I yang menyertai Saham Yang Ditawarkan atau sebanyak 33,33% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.
Untuk diketahui, Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Yang Ditawarkan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan, yakni tanggal 6 Desember 2018.
Jelasnya, setiap pemegang dua Saham Yang Ditawarkan berhak memperoleh satu Waran Seri I. Selanjutnya, bagi pemegang Waran dapat mengkonversinya menjadi saham dalam lima tahun dengan rasio satu waran dapat membeli satu saham.
Adapun masa penawaran umum pada tanggal 3-4 Desember 2018 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Desember 2018.