Hati-Hati! Ada Penyebaran Sertifikat Bank Indonesia Palsu

foto: istimewa

Pasardana.id - Masyarakat dan para investor perlu hati-hati. Bank Indonesia menemukan indikasi adanya peredaran Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu.

Berdasarkan keterangan Bank Indonesia, Kamis (13/12/2018), bank sentral menyampaikan, sehubungan dengan beredarnya SBI palsu yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan komersial, dengan ini diinformasikan bahwa saat ini seluruh SBI yang ada diterbitkan tanpa warkat (scripless) dan tidak ada lagi SBI dalam bentuk warkat.

Seluruh SBI yang sebelumnya pernah diterbitkan dalam bentuk warkat, telah diselesaikan kewajibannya oleh Bank Indonesia sehingga sudah tidak ada lagi yang outstanding.

“Oleh karena itu, SBI dalam bentuk warkat yang beredar dan digunakan oleh pihak-pihak tertentu adalah palsu,” tulis Bank Indonesia.

Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, apabila diperlukan kepada pihak-pihak yang memperolehnya dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada contact center Bank Indonesia-BICARA (021)131 pada hari Senin - Jumat di jam kerja.