Ajak Mitra Kerja, Inalum Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Pasardana.id - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum yang merupakan Induk Holding Industri Pertambangan menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam ikut memberantas praktik gratifikasi, hal ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya sosialisasi pencegahan praktik korupsi & gratifikasi kepada para mitra kerja Inalum di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Selain sosialisasi, pada acara tersebut, Inalum juga menandatangani komitmen penerapan pengendalian gratifikasi.
Komitmen ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Inalum Budi G. Sadikin disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.
"Mari kita bersama wujudkan Inalum yang lebih bersih lagi demi Indonesia yang lebih bersih juga," tutur Budi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar Inalum terus berupaya dalam menumbuhkembangkan budaya anti korupsi & gratifikasi di lingkungan perusahaan dan mitranya serta dapat menyamakan persepsi terkait budaya ini dengan anggota Holding Industri Pertambangan lainnya.
“Inalum merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus dijaga dari praktik korupsi maupun gratifikasi, supplier diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada Inalum dan Inalum tidak meminta sesuatu kepada supplier. Saya berharap Inalum dapat menyamakan persepsi terkait budaya ini dengan anggota Holding Industri Pertambangan lainnya," ungkap Agus.
Lebih lanjut, pada sosialisasi ini dijelaskan beberapa metode untuk menghindari praktik gratifikasi dan korupsi, salah satunya adalah dengan menolaknya secara langsung dan melaporkannya ke KPK.

