Jelang Penerapan e-Book Building, BEI Akan Atur Ulang Auto Reject Saham IPO

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) nampaknya akan meneruskan kajian besaran penolakan penawaran outomatis atau auto reject pada saat pencatatan perdana saham.

Diharapkan, rencana pengaturan ulang besaran auto reject dapat diberlakukan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pelaksanaan Penawaran Awal, Penawaran, Penjatahan dan Distribusi Efek Bersifat Ekuitas Saham secara Elektronik atau e-book building.

Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Senin (26/11/2018).

“Aturan e-book building kan mulai semester I 2019, nah sebelumnya perlu kita atur agar distribusi saham pada pasar primer lebih merata,” kata dia.

Ia menilai, lonjakan pada pencatatan saham perdana sampai 70% tidak menunjukan fundamental emiten baru tersebut. Walaupun dia mengaku pada pasar primer saham tersebut telah di diskon hingga 30%.

“Kalau naik sampai 70% hanya berapa lot kan aneh, itu menunjukan distribusi di primernya ada masalah,” kata dia.

Ia melanjutkan, jika mengacu pada beberapa bursa utama lainnya menerapan batasan auto reject atas sebesar 20% - 30% dari harga penawaran.

“Tentunya kami akan mencari perbandingan dengan bursa-bursa utama lainnya,” kata dia.

Seperti diketahui, OJK akan mengatur besaran penjatahan terpusat dan penjatahan pasti. Rinciannya, untuk IPO mengincar dana kurang dari Rp100 juta, maka besaran penjatahan terpusat atau pooling sebesar 15% dari total saham yang ditawarkan.

Jika terdapat kelebihan permintaan 2,5 kali hingga 10 kali maka besaran pooling ditambah menjadi 17,5%, kelebihan permintaan 10 kali hingga 25 kali sebesar 20% dan lebih dari 25 kali sebesar 25%.

Sedangkan IPO dengan incaran dana Rp100 miliar hingga Rp250 miliar besaran pooling sebesar 10%. Jika terdapat kelebihan permintaan 2,5 kali hingga 10 kali dengan pooling 12,5%, permintaan 10 kali hingga 25 kali dengan pooling 15% dan kelebihan permintaan 25 kali dengan pooling 20%.

Adapun IPO dengan target dana Rp500 miliar hingga Rp1 triliun dengan pooling sebesar 5%. Jika terdapat kelebihan permintaan 2,5 kali hingga 10 kali dengan pooling 7,5%, permintaan 10 kali hingga 25 kali dengan pooling 10% dan kelebihan permintaan 25 kali dengan pooling 15%.

Terakhir, IPO dengan target dana lebih Rp1 triliun maka besaran pooling sebesar 2,5%.  Jika terdapat kelebihan permintaan 2,5 kali hingga 10 kali dengan pooling 5%, permintaan 10 kali hingga 25 kali dengan pooling 7,5% dan kelebihan permintaan 25 kali dengan pooling 12,5%.