Soal Kebijakan Relaksasi DNI, JK : Pemerintah Tetap Kedepankan Kepentingan Nasional

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Wakil Presiden, Jusuf Kalla meminta semua pihak untuk tidak terlalu khawatir dengan relaksasi daftar negatif investasi (DNI), sebab pemerintah juga tetap mengedepankan kepentingan nasional.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi kritik atas direlaksasinya DNI sehingga memberi peluang pengusaha asing berinvestasi di sektor yang sebelumnya tak boleh dimasuki.

“Pemerintah tetap membantu para pengusaha lokal untuk bisa berkembang,” kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Lebih lanjut, mantan Menteri Perdagangan ini juga mengungkapkan, payung hukum relaksasi DNI hanya Peraturan Pemerintah, bukan Undang-Undang. Karena itu pengaturannya tetap mengikuti Undang-Undang terkait yang sudah berlaku.

Kalla menjelaskan, Undang-Undang terkait yang mengatur DNI seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentunya akan lebih mengedepankan perlindungan terhadap pengusaha lokal.

"Di atasnya juga ada Undang-Undang seperti Undang-Undang UMKM yang hanya mengizinkan itu kepada usaha-usaha kecil. Jadi yang berlaku Undang-Undangnya," tutur Kalla.

"Jadi, tidak berarti dikeluarkan dari DNI itu langsung bisa asing. Karena ada Undang-Undang yang lebih tinggi yang mengatakan itu hanya untuk UMKM. Jadi gitu," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, pemerintah tak semestinya mengeluarkan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) karena kebijakan itu tidak telalu mendesak (urgent).

"Tidak terlalu urgent untuk direlaksasi, karena pertama, dari jenis sektor yang direlaksasi menurut pandangan kami tidak begitu menarik bagi investor luar," kata Hariyadi, kemarin (22/11).

Lebih lanjut, Hariyadi juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini kurang tepat dikeluarkan saat ini. Apalagi, pada 2016 lalu sudah ada banyak DNI yang telah dikeluarkan.

Menurut Hariyadi, sekarang yang perlu diperhatikan pemerintah ialah pembebasan administrasi. Seperti OSS (online single submission) yang masih banyak dikeluhkan, sehingga harus menjadi prioritas.

"Kemudian yang menyangkut komplain dari investor yang udah masuk. Komplain masalah kepastian hukum, Peraturan Daerah (Perda) yang membuat investasi tidak kondusif, itu lebih penting ketimbang DNI," tandasnya.