Samsung BioLogics Dinyatakan Melakukan Pelanggaran Pembukuan Keuangan

foto: istimewa

Pasardana.id - Regulator keuangan Korea Selatan pada Rabu (14/11/2018) menyatakan bahwa Samsung BioLogics, yang merupakan unit biofarmasi Samsung Group, telah melakukan pelanggaran aturan pembukuan keuangan.

Seperti diwartakan Xinhua, Securities and Futures Commission yang berada di bawah Financial Services Commission (FSC) menyatakan bahwa penyelidikan yang telah dilakukan menghasilkan konklusi bahwa Samsung BioLogics secara sengaja melanggar standar aturan pembukuan keuangan.

Samsung BioLogics yang berdiri pada 2011 meluncurkan joint venture Samsung Bioepis dengan perusahaan bioteknologi Amerika Serikat Biogen pada 2012 lalu. Samsung BioLogics dengan sengaja memanipulasi metode valuasi Bioepis pada 2015, menyebabkan laba bersih 1,9 triliun won atau sekitar US$1,7 miliar (Rp25,19 triliun).

Manipulasi yang dilakukan Samsung BioLogics terjadi dalam upaya untuk membuat Vice Chairman Samsung Electronics Lee Jae-Yong mewarisi kontrol manajemen Samsung Group dari Chairman Samsung Electronics Lee Kun-Hee, ayah Jae-Yong.

Pada 2015 lalu, Samsung C&T melakukan merger dengan Cheil Industries yang dikontrol oleh Jae-Yong pada saat itu. Dengan melakukan overvaluing Cheil Industries melalui overvaluing Samsung BioLogics, Jae-Yong secara de-facto menjadi salah satu pemegang saham utama Samsung Electronics.

Vice Chairman FSC Kim Yong-Beom dalam konferensi pers menyatakan bahwa FSC mempertimbangkan untuk melakukan penyelidikan terpisah terhadap Samsung C&T, karena Samsung Biologics berafiliasi dengan Samsung C&T.

FSC telah menyerahkan kasus ini kepada kantor kejaksaan. Bursa Efek Korea melakukan suspensi perdagangan after-hours saham Samsung BioLogics pada Rabu.