Pehitungan Indeks Berdasarkan Saham Beredar Dorong Ketergantungan Akan Saham Kakap
Pasardana.id - Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan perhitungan indeks LQ45 dan IDX30 berdasarkan saham beredar public atau free float mendapat sambutan baik dari pelaku pasar. Tapi ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian operator bursa.
Mantan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, rencana BEI mengikuti praktik selayaknya di bursa lain tersebut adalah kebijakan BEI selaku operator bursa dan upaya meningkatkan porsi free float.
“Hanya diingat bahwa menambah porsi free float langsung berhubungan dengan unsur pendorong lain di pasar, seperti besarnya permintaan, kekuatan pemodal, fasilitas perpajakan sampai usaha terbuka bursa mempromosikan kelebihan investasi di pasar modal,” jelas Tito kepada awak media, di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Selain itu, papar Tito, ketergantungan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) terhadap beberapa saham dengan kapitalisasi besar menjadi persoalan. Pasalnya, rasio kapitalisasi pasar LQ 45 terhadap kapitalisasi pasar lebih kecil.
“Artinya, bisa ditenggarai kalau perhitungan IHSG nantinya juga hanya berdasar free float. Maka dalam keadaan sekarang saja, ketergantungan IHSG terhadap saham berkapitalisasi besar akan lebih tinggi,” jelas dia.
Untuk diketahui, saham tercatat LQ45 sebanyak 990 miliar lembar saham berbanding 4 triliun lembar saham yang bukan LQ45. Padahal kapitalisasi pasar LQ45 mencapai Rp4.209 triliun, sedangkan kapitalisasi pasar selain LQ45 hanya Rp2.400 triliun.
“Artinya, LQ45 63%, tapi jika hanya dihitung free float dan kapitalisasi pasar LQ45 mencapai 70%. Jadi, kebijaksanaan itu mempunyai tantangan, yakni bisa memperbesar ketergantungan pasar terhadap emiten berkapitalisasi besar.... dampaknya bahkan bisa mengganggu portofolio MI,” papar Tito.

