Harga Minyak Dunia Meningkat Jelang Pengenaan Sanksi terhadap Iran
Pasardana.id - Harga minyak dunia mengalami peningkatan pada Jumat (26/10/2018), jelang dimulainya pengenaan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran pada akhir pekan depan.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November 2018 naik 26 sen, atau sekitar 0,4 persen, menjadi US$67,59 per barel di New York Mercantile Exchange. Dalam sepekan terakhir, harga minyak WTI anjlok 2,3 persen.
Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember 2018 meningkat 73 sen, atau sekitar 1 persen, menjadi US$77,62 per barel di London ICE Futures Exchange. Dalam sepekan terakhir, harga minyak mentah Brent anjlok 2,7 persen. Dari tiga pekan lalu, harga turun US$10 per barel.
Irak akan menghentikan pengiriman minyak mentah dari ladang minyak Kirkuk pada November mendatang, sesuai dengan keinginan AS. Sanksi terhadap Iran akan mengetatkan persediaan minyak mentah global dan mendukung peningkatan harga minyak dunia.
Sementara itu, perusahaan jasa perminyakan Baker Hughes pada Jumat merilis laporan yang menyebutkan fasilitas pemboran minyak mentah yang aktif di AS mengalami peningkatan untuk pekan ketiga beruntun, jumlahnya mencapai jumlah terbanyak dalam tiga tahun terakhir. Peningkatan jumlah fasilitas pemboran minyak yang aktif mendukung naiknya produksi minyak AS.

