Anak Usaha PBRX Lakukan Penawaran Wajib Surat Utang Senilai USD28,9 Juta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Anak usaha PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PB International BV pada tanggal 19 Oktober 2018 telah melakukan pembelian kembali surat utang senilai USD28,92 juta atau sebesar 14,46% dari total surat utang senilai USD200 juta.

Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/10/2018).

Dijelaskan, harga pembelian adalah 95% dari jumlah nominal surat utang yang ditender secara sah sampai dengan batas waktu kadaluwarsa yakni 19 Oktober 2018.

Diharapkan, penyelesaian akan terjadi sebelum tanggal 25 Oktober 2018.

Lebih lanjut disebutkan, penawaran ini dilakukan untuk mengatur secara aktif neraca kewajiban PBRX dan menekan biaya utang.

Sebelumnya, perseroan telah mengumumkan akan melakukan penawaran tender surat utang senilai 7,625 sebesar USD200 juta. Penawaran tender surat utang yang akan jatuh tempo pada tahun 2020 ini telah diumumkan pada akhir September 2018 lalu.