Begini Kronologis Runtuhnya Box Girder LRT Versi Wijaya Karya

foto: istimewa

Pasardana.id - Manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akhirnya buka suara terkait runtuhnya box girder bentang P28 - P29 di area kerja pembangunan LRT Jakarta, Senin (22/1/2018).

Wijaya Karya yang merupakan kontraktor pelaksana pun menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

  1. Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 Pukul 00.20 WIB Proyek LRT Jakarta telah selesai melakukan pekerjaan stressing Box Girder bentang P28 - P29 di area Jl. Kayu Putih Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
  2. Pekerjaan stressing dilakukan oleh PT VSL Indonesia selaku Subkon dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
  3. Sebelum dilakukan pekerjaan stressing, tim traffic management dan safety telah melakukan penutupan jalan di sekitar area kejadian.
  4. Setelah selesai dilakukan stressing pada pukul 00.20 WIB, beberapa saat kemudian, 1 (satu) bentang P28 - P29 runtuh di dalam area kerja proyek.
  5. Tim lapangan segera melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat (RS Columbia Asia) dan melakukan pengendalian dengan penutupan akses menuju area terdampak.
  6. Adapun jumlah korban adalah lima orang (pekerja PT VSL Indonesia), yang terdiri dari tiga orang luka ringan sudah keluar dari rumah sakit, dan dua korban luka sedang dalam penanganan pihak rumah sakit.
  7. Telah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan area terdampak dan dipastikan tidak mengganggu lalu lintas di sekitarnya.
  8. Penyebab terjadinya insiden ini masih dalam tahap investigasi oleh pihak terkait.
  9. Diharapkan melalui penanganan cepat yang dilakukan manajemen, target waktu penyelesaian proyek untuk mendukung Asian Games 2018 tetap dapat dipenuhi.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Puspita Anggraeni menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan publik yang diakibatkan oleh kejadian ini.

"Kami tetap berkomitmen untuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pelaksaan pekerjaan Proyek LRT Jakarta. Demikian klarifikasi ini dibuat untuk menghindari kemungkinan kesalahpahaman pemberitaan di kemudian hari dan wujud penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat," tulis Puspita.