Resmi Tercatat, MPOW Langsung Tolak Permintaan Transaksi
Pasardana.id - PT Megapower Makmur Tbk (MPOW) resmi mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini. Pada pembukaan perdagangan sesi I, emiten ke 553 tersebut mengalami penguatan 140 point atau 70% ke level 340 dengan nilai transaksi Rp 12,9 juta dan volume perdagangan sebanyak 407 lot, sehingga saham tersebut auto reject atau penolakan Transaksi secara Automatis.
Emiten pembangkit listrik tersebut melepas 245,1 juta saham baru kepada publik atau 30% dari modal ditempatkan. Sementara harga penawaran Initial Public Offering (IPO) Rp200 perlembar saham, sehingga meraup dana Rp49 miliar.
“Dana hasil IPO akan digunakan 50% untuk melunasi utang. Sisanya 50% lainnya akan digunakan sebagai tambahan modal kerja," kata Sekretaris Perusahaan MPOW, Arif Abdillah Aldy di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Lebih lanjut Arif menuturkan, dalam masa penawaran terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribed sebesar 249,33 kali dari porsi penjatahan terpusat saham yang ditawarkan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, perseroan memiliki sembilan proyek yang berada di lokasi berbeda. Di antaranya, delapan proyek pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan daya terpasang 65 X 800 KW dan satu pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) 2 X 2.250 KW di Sulawesi Selatan.

