BI Rekomendasikan 5 Hal Agar Mampu Menjaga Inflasi Nasional Sesuai Target
Pasardana.id - Inflasi dalam prakteknya ibarat pedang bermata dua. Inflasi yang terlalu rendah, bahkan berada di level deflasi, akan menekan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terlalu tinggi juga akan membuat daya beli masyarakat turun mengakibatkan roda perekonomian tidak berjalan.
Oleh karena itu, menjaga angka inflasi perlu memperhatikan dua faktor sekaligus yaitu level inflasi yang membuat denyut perekonomian bisa optimum dan sekaligus tidak membuat daya beli masyarakat turun.
Saat membuka Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (27/7/2017), Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo memberikan lima rekomendasi, yang perlu dilakukan bersama-sama antara pihaknya, pemerintah pusat dan daerah, agar mampu menjaga inflasi nasional sesuai target di 3-5 persen (year on year/yoy) pada 2017 dan 2,5-4,5 persen (yoy) pada tahun depan (2018).
Pertama, Agus meminta penetapan harga barang energi seperti listrik dan Bahan Bakar Minyak dilakukan pemerintah pada momentum yang tepat, sehingga dampaknya terhadap inflasi akan kecil.
“Perlu mencermati ketetapan waktu penetapan harga energi domestik agar dampaknya dapat diminimalkan," jelas Agus.
Selanjutnya, kata Agus, Pemerintah agar terus mempercepat pembangunan infrastruktur nasional sesuai rencana di RPJMN.
Rekomendasi selanjutnya adalah, agar pemerintah dapat menjaga pasokan pangan melalui pengaturan produksi dan tata kelola kelembagaan yang baik.
Selain itu, BI dan pemerintah, termasuk juga TPID agar dapat terus mengembangkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) sehingga dapat memberikan informasi akurat mengenai harga pangan.
Lebih lanjut, Agus juga mengatakan, hingga Juni 2017, inflasi nasional secara tahun berjalan mencapai sebesar 2,38 persen (year to date/ytd).
Angka inflasi itu, jelas Agus, menggambarkan laju Indeks Harga Konsumen (IHK) yang terjaga.
“Inflasi IHK di Juni 2017, termasuk selama periode Lebaran 2017 merupakan inflasi terendah di periode sama selama enam tahun terakhir," tegas dia.
Asal tahu saja, tekanan inflasi yang bersumber dari tarif barang energi atau yang termasuk tarif yang diatur regulator (administered prices) menjadi perhatian Bank Sentral selama semester I 2017.
BI memahami kebutuhan pemerintah untuk penyesuaian subsidi energi, agar kondisi fiskal pemerintah lebih memadai.
Untuk mengkompensasi tekanan inflasi dari administered prices itu, BI dan pemerintah berkoordinasi untuk meminimalisir dampak tekanan inflasi dari harga barang bergejolak (volatile foods).
Hingga Juni 2017, inflasi tahunan untuk volatile foods sebesar 2,17 persen (yoy).

