Baznas Targetkan Pengumpulan 30% Zakat Dari E-Dagang

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id - Sebanyak enam perusahaan dagang elektronik (e-dagang) digandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melayani pembayaran zakat dan sedekah. Perusahaan e-dagang itu adalah Tokopedia.com, Blibli.com, Elevania.com, Kaskus.co.id, MatahariMall.com, dan Ebaba.co.id.
“Pengembangan layanan dari Baznas ini untuk semakin memudahkan masyarakat dalam membayar zakat," kata Arifin Purwakananta, Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komunikasi, dan Informasi Nasional Baznas di Jakarta, akhir pekan lalu.
Zakat yang wajib dibayarkan kaum muslimin juga dapat dihitung dengan layanan ini. Dari berbagai layanan ini, Baznas menargetkan sebesar 30% dari target total pendapatan yang dipatok sebesar Rp6 triliun.
Adapun keberadaan Baznas mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hal ini diharapkan dapat melayani banyak mustahik (penerima zakat).