Proposal Perdamaian Ditolak, BEI Bekukan Saham CPGT

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT). Suspend itu mulai berlaku pada perdagangan sesi I Selasa, 2 Mei 2017 dan berlaku pada seluruh pasar. 

Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Kristian S Manullang bahwa keputusan diambil setelah menerima surat dari manajemen CPGT nomor :028/Corsec/CMNC/IV/2017 tanggal 20 April 2017 perihal pemberitahuan penyitaan aset unit kendaraan dan alat berat milik perseroan oleh fiskus.

“Kami juga menimbang tanggapan manajemen CPGT tanggal 26 April 2017 atas permintaan penjelasan bursa," jelas Kristian, dalam keterangan resmi BEI tertanggal 28 April 2017.

Dalam keterangan itu juga dijelaskan, bahwa dalam pertemuan dengan BEI pada tanggal 28 April 2017, manajemen CPGT menyampaikan tidak disetujuinya proposal perdamaian oleh kreditur dalam sidang PKPU.

Atas status saham CPGT itu, BEI meminta kepada semua pihak untuk memperhatikan seluruh informasi yang disampaikan manajemen CPGT.