MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
Oleh: Harry

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - Hasil Market Classification Review 2026 MSCI yang diumumkan pada Rabu (24/6) ini menegaskan, bahwa Pasar Modal Indonesia tetap berada pada klasifikasi Emerging Market.
Menanggapi hal ini, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon OJK menyampaikan, pengumuman MSCI menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini.
“Konfirmasi dari MSCI ini merupakan hasil yang sesuai harapan kita bersama, dan tentu kami menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut. Bagi kami, pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini,” ujar Hasan, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6) pagi.
Selanjutnya disampaikan, “Terlebih lagi, dalam pengumuman Market Classification Review tersebut, MSCI memberikan catatan yang positif terkait agenda reformasi pasar modal Indonesia. Mereka meng-acknowledge berbagai inisiatif dan progres program reformasi yang terus kita perkuat ke depan. Mereka telah memanfaatkan data yang semakin transparan yang dihasilkan dari reformasi pasar modal kita, sebagai sumber baru dalam asesmen mereka. Hal ini menunjukkan bagaimana capaian reformasi kita mendapat recognition yang berarti, sehingga semakin mengukuhkan kredibilitas dan investability pasar modal dalam negeri."
Selanjutnya dijelaskan, catatan positif tersebut menggarisbawahi capaian pasar modal kita yang sudah diumumkan dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada minggu lalu (18 Juni 2026).
Dalam hasil asesmen MSCI terkait market accessibility, secara umum Indonesia menjadi salah satu yang mendapat penilaian terbaik di antara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik, setelah Tiongkok dan Malaysia.
Dalam Announcement resminya, MSCI menyatakan bahwa mereka akan terus memonitor agenda reformasi kita, serta akan terus meng-assess dan melihat konsistensi implementasinya ke depan. Hal tersebut tentu merupakan bagian dari proses review masing-masing lembaga, kita hargai itu, dan kita memastikan bahwa 2 kita akan terus melaksanakan secara konsisten dan memperkuat seluruh program reformasi pasar modal kita.
Ditambahkan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, sejak Februari 2026 lalu, kami menggulirkan berbagai agenda reformasi yang ditujukan untuk memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, maupun tata kelola di pasar modal Indonesia.
–Dari sisi transparansi, kita memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularity klasifikasi investor, dan pengembangan kerangka pelaporan Pemilik Manfaat (UBO).
–Dari sisi penguatan integritas aktivitas perdagangan, kita terus memperkuat efektivitas pengawasan dan surveillance transaksi perdagangan, dan memperkenalkan tools baru seperti pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). Penegakan hukum (enforcement) juga terus kita perkuat. Secara ytd hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap berbagai tindak pelanggaran di pasar modal, baik untuk keterlambatan maupun kasus. Nilai sanksi denda pada periode tersebut mencapai Rp138,9 miliar terhadap 329 pihak (terdiri dari sanksi denda keterlambatan Rp53,9 miliar, dan sanksi denda kasus Rp85,0 miliar).
Penguatan Engagement dan Kelanjutan Agenda Reformasi ke Depan
Lebih lanjut Hasan mengungkapkan, “Kita bersyukur bahwa agenda-agenda penguatan pasar modal Indonesia yang kita hadirkan secara berkesinambungan telah mendapat acknowledgement dari lembaga-lembaga global index providers maupun investor domestik dan global. Hal ini turut mendukung dipertahankannya status pasar modal Indonesia dalam setiap asesmen-asesmen global.”
Dijelaskan, pada 7 April 2026 lalu, FTSE Russell mempertahankan status Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India.
Kemudian kali ini (23 Juni 2026), MSCI juga kembali mengonfirmasi pasar modal kita dalam kategori Emerging Markets, bahkan dengan hasil penilaian market accessibility salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan.
“Ke depan, OJK dan SRO pasar modal, akan terus melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga global index providers dan juga para investor, untuk memastikan bahwa berbagai reformasi yang telah dan sedang digulirkan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global. Kami juga berkomitmen memberikan dukungan bagi mereka dalam melakukan asesmen masing-masing,” beber Hasan.
Ditambahkan, “Tak hanya itu, kami juga berkomunikasi secara berkala dengan kalangan investor institusi global (antara lain difasilitasi oleh World Bank, IFC, dan ASIFMA) sehingga kita dapat menyampaikan dan menjelaskan progress capaian reformasi yang kita implementasikan secara langsung kepada mereka. Di samping itu, kita juga membuka ruang untuk menerima masukan serta mendapatkan feedback yang membantu kita melakukan penguatan dalam berbagai aspek di pasar modal.”
-Tentu acknowledgement maupun hasil review dari global index providers ini bukanlah tujuan akhir. Hal ini juga tidak membuat kita lekas berpuas diri (complacent). Kita akan terus memperkuat dan mempercepat implementasi agenda-agenda reformasi ke depan, dengan dukungan dan sinergi yang erat dengan segenap pemangku kepentingan.
-Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pihak-pihak terkait lainnya atas dukungan dan sinergi yang sangat baik dalam menjalankan agenda reformasi pasar modal kita. Kami berharap, sinergi tersebut akan terus meningkat ke depan.
-Pengakuan atas capaian agenda-agenda reformasi kita juga menjadi modal bagi pasar modal domestik untuk tumbuh secara kuat dan berkelanjutan ke depan, dengan fondasi transparansi, tata kelola, dan integritas pasar yang jauh lebih kuat dari sebelumnya. Dengan demikian, Pasar Modal Indonesia akan semakin berperan sebagai penggerak utama pembentukan modal jangka panjang dan pusat investasi yang terpercaya, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional.
-Upaya-upaya untuk memperkuat relevansi dan peran pasar Indonesia dalam skala global juga terus kita tingkatkan. Hal ini ditopang oleh kinerja perekonomian Indonesia yang semakin kuat, serta pasar modal domestik yang terus bertumbuh sesuai dengan kondisi fundamentalnya. Dengan kondisi tersebut, kita harapkan akan semakin banyak emiten Indonesia yang masuk dalam indeks global, yang selanjutnya akan memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia secara global, sehingga likuiditas pasar akan terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” tandas Hasan.





