KKSK Nilai Sistem Keuangan Nasional Stabil

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pertumbuhan kredit dicapai 9,2% pada Maret 2017. Angka ini lebih baik dibandingkan waktu yang sama tahun lalu yang sebesar 8,7%.
“Pergerakan pertumbuhan kredit sudah menggeliat pada awal tahun. Pasalnya, pada tahun 2016 lalu, pergerakan pertumbuhan kredit baru terjadi pada pertengahan tahun," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta, kemarin.
Ditambahkan, pertumbuhan kredit menunjukkan salah satu indikator penguatan sektor keuangan nasional. Jadi, sistem keuangan nasional sudah stabil, bahkan menunjukkan kemajuan.
Apalagi, non performing loan/NPL (rasio kredit bermasalah) dicapai 3,04% pada bulan ketiga 2017. Jika dibandingkan waktu yang sama tahun lalu terjadi penurunan dari 3,16%.
“Saya kira NPL akan terus turun secara bertahap," jelas Muliaman.
Pendapat serupa dikemukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan bahwa risiko industri perbankan dinilai terkendali. Jadi, stabilitas sistem keuangan diperkirakan terjaga dengan baik.
“Namun, KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) memandang masih ada potensi risiko eksternal maupun domestik yang harus dicermati," ujarnya.
Faktor eksternal yang dimaksud, seperti; perkembangan kebijakan perdagangan global Amerika Serikat (AS) yang cenderung proteksionis.
Kemudian, rencana kebijakan perpajakan AS yang akan mempengaruhi iklim investasi global dan peningkatan tekanan geopolitik global terutama Korea Utara yang sulit diprediksi.
“Adapun kekhawatiran terhadap tekanan politik di Uni Eropa setelah hasil pemilihan presiden Perancis tahap pertama sudah mereda," tandasnya.