Senin Depan, BINA Kembali Dapat Diperdagangkan
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) pada pasar reguler dan tunai, mulai perdagangan sesi I Senin, 17 April 2017.
Hal itu tertuang dalam pengumuman BEI sore ini, Kamis (13/4/2017) bernomor Peng-UPT-0014/BEI.WAS/04-2017.
Sebelumnya, bank yang baru naik kelas menjadi Bank Umum Kelompok Umum (BUKU) II tersebut, dihentikan sementara perdagangan (suspend) sejak tanggal 4 April 2017, karena karena kenaikan harga yang signifikan.
Sebelumnya, BINA telah melakukan paparan publik pada tanggal 10 April 2017 sebagai permintaan BEI guna menjelaskan kenaikan saham tersebut. Namun, manajemen tidak mengetahui penyebab kenaikan tersebut.

