Bank Mandiri Waspadai NPL dari Karyawan Freeport
Pasardana.id - Bank Mandiri mewaspadai potensi non performing loan/NPL (rasio kredit bermasalah) dari kredit yang disalurkan kepada karyawan-karyawan Freeport. Pasalnya, sumber pembayaran gaji karyawan ini belum diketahui secara pasti lantaran rencana pemutusan hubungan kerja (PHK).
Walaupun demikian, Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengakui NPL belum terjadi akibat pinjaman yang diberikan kepada karyawan Freeport.
“Kualitas debitur lama masih cukup terjaga," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ditambahkan, jumlah kredit ini berpengaruh bagi total kredit yang dikucurkan Bank Mandiri pada 2017. Walaupun demikian, tidak diketahui berapa jumlah kredit yang dikucurkan Bank Mandiri kepada karyawan Freeport secara pasti.
“Saya belum mengetahui secara rinci jumlah nasabah di Freeport," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, outstanding kredit Bank Mandiri kepada karyawan Freeport diperkirakannya sebesar Rp600 miliar. Pinjaman ini berupa antara lain; kredit perumahan rakyat (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit tanpa agunan (KTA).
Meskipun demikian, untuk mencegah potensi NPL, Bank Mandiri melakukan penghentian sementara penyaluran kredit baru kepada karyawan Freeport. Pinjaman akan dikucurkan kembali oleh Bank Mandiri kepada karyawan Freeport, apabila rencana PHK diketahui secara jelas.
Sementara itu, sebanyak Rp573,69 triliun telah disalurkan Bank Mandiri sebagai kredit pada Januari 2017. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka ini naik 10,76%.
Namun, bank pelat merah ini mengalami kenaikan NPL gross menjadi 4% pada Januari 2017. Angka ini naik dibandingkan akhir 2016 yang sebesar 2,6%.

